Berita Yang Mengejutkan
Pagi sekali seorang teman mengatakan, "Saya sudah dicerai lewat SMS". Hati ini bergetar mendengar semua itu, tak terasa akupun merasakan sakit yang teramat sangat hingga hampir tak sanggup lagi aku menahan jatuhnya air mata. Saat itupun aku seolah membayangkan, andai kejadian itu menimpaku...ya Tuhan begitu mudahnya mencampakkan seorang istri yang telah dengan setia selalu mengurus keperluan suaminya, seorang istri yang telah membesarkan anak2 hasil cinta kasih berdua dan seorang istri yang telah rela mengorbankan segalanya hanya untuk suaminya. Wahai ibu yang sedang berduka niatmu untuk berbakti pada suamimu sudah didengar dan dicatat Allah, semoga engkau tabah menghadapi perceraian yang dilakukan tergesa-gesa tanpa memberi kesempatan padamu untuk bicara dan memperbaiki keadaan. Semoga kau sabar menerima ungkapan perceraian yang dilakukan lewat SMS. Sungguh tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak jantan bagi seorang lelaki yang sampai hati menceraikan istrinya lewat SMS. Ingat kata pepatah, datang baik-baik, maka pergilah baik baik. Ingatlah dulu begitu sulitnya memohon untuk menjadikan ia sebagai istrimu, mengapa sekarang hanya dengan memencet tombol lantas kau melenggang dengan mudahnya, dimana hati nuranimu itu...?
Ingatlah ayat-ayat ini :
Sahkah Thalak Yang Dilakukan Melalui SMS..?
Thalak yang dilakukan via SMS tidak berbeda jauh dengan ucapan lisan biasa, karena ucapan itu terjadi jika sudah ada niat dalam hati lantas terucap walau lewat SMS itu memang sudah terjadi talaq. Hanya dalam hal ini tidak diketahui dengan jelas apakah dalam menjatuhkan talaq tersebut melibatkan emosi atau tidak juga dilakukan dengan adanya saksi...?. Kasus perceraian melalui SMS sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Pertama kali dilakukan oleh seorang lelaki di Dubai yang menceraikan istrinya. Masalah tersebut akhirnya dibawa ke pengadilan syariah, dan diputuskan bahwa perceraian tersebut sah, dengan dua catatan. Pertama, bahwa pengirim SMS adalah benar suaminya yang berniat sungguh-sungguh menceraikan istrinya. Kedua, sang suami mempunyai alasan kuat untuk menceraikan istrinya. Peristiwa kontroversial ini juga menjalar ke negara lain, yaitu Malaysia dan Singapura. Seperti di Dubai, pengadilan Malaysia dan Singapura setelah melakukan serangkaian pembuktian di persidangan menyatakan bahwa perceraian dengan cara ini adalah sah. Mufti Kuala Lumpur, Datuk Hisyam Yahya mengukuhkan perceraian melalui SMS. Demikian juga petugas Pengadilan Agama Singapura menguatkan perceraian dengan cara yang agak aneh tersebut. Hukum thalak melalui SMS dapat di-qiyas-kan dengan hukum cerai melalui tulisan biasa (bil kitabah), karena keduanya menggunakan teks, bukan dengan verbal (lisan). Para fuqaha sepakat bahwa kedua cara (bil kitabah dan bil lisan) mempunyai kedudukan yang sama, karenanya kedua cara tersebut efektif untuk menjatuhkan thalak.
Memang dalam mengarungi rumah tangga selalu ada masalah karena setiap manusia tidak ada yang sempurna, tapi apakah setiap masalah harus diselesaikan dengan bercerai. Kalau niat menikah untuk ibadah, mungkin setiap masalah dalam rumah tangga dapat dihadapi dengan sabar dan tawakal. Dengan bercerai bukan berati masalah selesai tapi justru timbul masalah baru lagi. Sebagai kepala rumah tangga harusnya tidak lari dari masalah tapi berusaha menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan baik, apalagi lewat sms, seperti lelaki yang tidak bertanggung jawab dan pengecut. Gesekan-gesekan kecil yang terjadi dalam rumah tangga yang dianggap spele, biasanya akan menimbulkan konflik yang besar karena hal2 sepele tersebut akhirnya terakumulasi dan saat kondisi iman lemah maka akumulasi gesekan tak terbendung sehingga keputusan yang diambil secara emosional, akhirnya keputusan ceraipun hanya dilakukan lewat SMS dengan mudahnya.
Seharusnya laki-laki dididik sejak dini utk tidak mudah mengungkapkan kata "cerai" kepada isterinya kelak. Karena efek hukum syariah dari kata tersebut sangat berat bagi keduanya. Kalau cerai bisa lewat sms berarti menikah juga harusnya bisa lewat sms dong, adakah pernah terjadi...?. Jadi alangkah rapuhnya nilai sebuah perkawinan yang mana Nabi SAW mengatakan bahwa bila seseorang telah menikah berarti ia telah menunaikan setengah dari agamanya. Ini adalah bagian dari fitnah akhir zaman, yang begitu mudah berjanji dan mudah pula menghianati sebuah janji nan suci.
Hal Yang Paling Dibenci Allah
Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian” [H.R. Abu Daud dan Hakim]
Tentunya bukan suatu kebetulan bila Rasulullah saw. berkata dengan susunan kalimat di atas yang menuntut kejelian kita untuk memahami dengan iman bahwa kita harus berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk bercerai, karena pada kalimat tersebut yang ditekankan adalah kebencian Allah pada perceraian itu bukan pada halalnya.
Di saat kita dinikahkan maka pada saat itu Allah SWT. telah menciptakan Mitsaqon Ghalizha di antara keduanya yaitu sebuah ikatan yang kuat dalam perjanjian yang kokoh.
Allah secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
Sedangkan bila kita meruntuhkan ikatan perjanjian kokoh tersebut berarti tak ubahnya seperti Bani Israil… naudzubillahimindzalik.
Allah yang menciptakan ikatan perjanjian kokoh pernikahan, maka Allah pula yang lebih patut untuk memutuskannya. Lalu mengapa kita tega untuk melakukan hal yang menghancurkan apa yang telah dibangunkan Allah dalam pernikahan tersebut?
Inilah salah satu dari maksud mengapa Allah membenci perceraian sekalipun halal karena di situ kita telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dicintai Allah yaitu agar kita tetap berjuang untuk mempertahankan Mitsaqan Ghalizha pernikahan.
Singgasana raja itu kita ketahui betapa kokohnya. Terlebih singgasana Allah, kokohnya tidak dapat terbayangkan. Jika terjadi perceraian maka singgasana Allah yang demikian hebat kokohnya itu bergetar. Hal itu dapat diilustrasikan bahwa Allah sangat membenci perceraian dan menahan amarahnya sehingga bergetarlah singgasananya. Bukankah orang yang menahan amarahnya, tubuhnya gemetar dan singgasana tempat bersemayamnya bergetar ? Nah, perceraian itu menyebabkan "bergetar Singgasana Allah (Istazza asrurRahman)" karena Allah sangat membencinya. Tetapi kalau ada kebutuhan yang mendesak yang tidak dapat terelakkan karena sifat-sifat dan kekurangan2 manusia, maka diperbolehkan perceraian tapi janganlah dilakukan melalui SMS, jadi laki2 jantan sedikit jangan jadi seorang pengecut, kasihanilah anak2mu betapa hancurnya hati mereka menyaksikan semua itu, mungkin juga bisa menjadikan trauma yang sangat hebat.
Solusi Berbalut Ego
Sungguh sangat menyedihkan pasangan yang dengan enteng membawa nama Allah hanya untuk agar ia tidak dipersalahkan atas keputusan untuk bercerai yang mereka ambil. Perceraian bukanlah solusi karena ia dibenci oleh Allah. Maka marilah kita membuka mata dan merenungkannya dengan pikiran yang jernih mengapa perceraian dibenci oleh Allah. Tak lain karena perceraian pada hakikatnya bukanlah solusi untuk mengatasi masalah, melainkan cara untuk melarikan diri dari masalah. Padahal Allah lebih mencintai orang-orang yang tekun dan sabar dalam perjuangannya sebagaimana firman-Nya:
Al Quran meminta kepada suami yang di tangannya diberi wewenang untuk mencerai isteri, bahwa berpikirlah sebelum menjatuhkan cerai. Dalam QS. An-Nisa (4) ayat 19 : "Kalau kamu tidak senang, ada dibalik sesuatu yang tidak kamu senangi sesuatu yang baik". Itu sebabnya perceraian masih diberi kemungkinan untuk kembali sampai 2 kali bercerai. Ada talak 1, talak 2, nanti ketika talak 3, sudah putus boleh kembali tapi -ada pelajaran yang begitu keras bahwa- isterimu harus kawin dulu dengan orang lain, kemudian jika dia bercerai, kamu dapat rujuk. Itu juga sebabnya Allah melalui RasulNya menetapkan bahwa ada perceraian yang tidak bisa dinilai jatuh kalau dalam keadaan-keadaan khusus. Perceraian itu dua kali. Talak Pertama jatuh cerai, lalu diberi kesempatan kepada suami dan isteri untuk berpikir. Itu indah bukan ?
Begitu sulit persyaratan untuk jatuhnya perceraian ini, tapi begitu mudah setelah talak 1 untuk kembali. Saya beri contoh, ada di Surat Ath-Thalaq, dan kita anut pula dalam Undang-undang Perkawinan, bahwa perceraian itu dapat dinilai jatuh kalau di dalam pengadilan atau ada saksi. Jadi kalau suami begitu marah sehingga berkata cerai, namun kalau tidak ada saksinya masih tidak jatuh cerai. Nah hal inilah bisa dijadikan solusi bagi istri yang dicerai melalui pesan singkat SMS, karena tidak adanya saksi...apakah perceraian itu menjadi sah...? Begitu sulitnya syarat terjadinya perceraian. Dalam agama juga berkata demikian, ada orang yang tidak bisa kuasai dirinya, mata gelap sehingga berkata cerai, itu dianggap tidak jatuh perceraian. Tapi untuk kembali lagi itu mudah sekali selama masih dalam iddah. Karena Allah berkehendak demikian.
Misal seseorang sudah menceraikan isterinya, lantas orang itu melihat, tersenyum kepada isterinya dan dipegang tangan isterinya, itu sudah dianggap rujuk. Mudah bukan ? Karena Allah tidak mau ada cerai. Sekali
lagi, talak 2, itupun sulit syaratnya. Namun sangat mudah untuk rujuk tetapi sangat sulit untuk cerai. Allah beri tenggang waktu. "Boleh jadi sekarang kamu benci, boleh jadi besok kebencian kamu hilang". Sehingga Allah menciptakan sesuatu yang baru di dalam hatinya. Oo, menyesal kenapa dulu begini ? Karena Allah sangat benci perceraian. Itu juga sebabnya. Hitunglah masa iddah itu. Kebiasaan di masyarakat kita, iddah tidak sering dihitung. Suaminya meninggal, isterinya tidak mau beriddah, Hitung iddah. Telitilah dalam perhitungan iddahnya. Ini sebuah pesan yang sangat penting jika suami menyatakan cerai via SMS jangan dulu berkesimpulan lantas berfikir bisakah menerima pasangan hidup yang lain, selesaikanlah urusan yang satu ini secara baik2 dan libatkan keluarga anda...!!
Bahkan keretakan hubungan sebelum perceraian terdapat tuntunan Quran, QS. An-Nisa (4) ayat 35 : "Hai kamu (yang ada di dalam masyarakat di tengah keluarga) kalau kamu melihat ada sepasang suami isteri ada
tanda-tanda percekcokan, cepat-cepat turun tangan, jangan biarkan". Utus seorang dari keluarga isteri dan seorang dari keluarga suami, perbincangkan apa yang bisa diselesaikan. ".. kalau memang dua-duanya
masih mau, Allah akan beri jalan supaya mereka baik lagi". Kadangkala suami isteri itu saling gengsi, tapi hati kecilnya masih mau. Kalau memang dua belah pihak keluarga memang mau untuk menyatukan kembali mereka, itu bisa terjadi. Allah akan memberikan taufiq. Kesulitannya adalah kalau pihak keluarga malah mengompori atau kipas-kipas. Itu yang tidak benar, kita tidak ikuti tuntunan Al Quran. Karena kalau memang mereka mau, Allah akan memberikan taufiq. Tuhan akan mencocokkan. Taufiq itu adalah persesuaian.
Kita sering mendengar ada hidayah dan ada taufiq. Taufiq adalah persesuaian antara kehendak saya dan kehendak Allah. Allah yang akan menyesuaikan diantara mereka berdua. Ini ditempuh agar kita jangan
bercerai. Pernikahan itu dijalin oleh Allah dengan kalimatNya. Orang baru sah nikah kalau menggunakan kalimat Tuhan. Kalimat Tuhan itu luar biasa, luar biasa besarnya, luar biasa agungnya. Kalimat Tuhan itu penuh kejujuran, penuh keadilan, tidak bisa terganti. Dengan kalimat Allah, Nabi Isa lahir tanpa ayah. Dengan kalimat Allah, Nabi Yahya lahir padahal kedua orang tua beliau sudah sangat tua. Kalimat Allah, itu buah perkawinan. Allah ini berkehendak agar pernikahan itu langgeng. Seakan-akan orang yang bercerai, membatalkan kalimat Allah. Tapi sekali lagi, kalau memang ada kebutuhan yang mendesak, apa boleh buat. Jadi Al Quran (Islam) tidak melarang atau tidak menutup pintu perceraian.
Jika Perceraian Harus Terjadi
Kalau sudah cerai, bagaimana selanjutnya hubungan yang sudah bercerai ini ? Apakah bermusuhan ? Allah berpesan dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 229 : "Kalau sudah dua kali, maka kesempatan yang ketiga atau kesempatan berikutnya hanya ada dua, menahan dengan melanjutkan perkawinan dengan baik. "...Jangan lupakan hari-hari indah yang pernah berlalu". Nah, ada jasa dia kan ? Jangan lupakan itu. Ada hari-hari bahagia, jangan lupa hari-hari bahagia kamu bersama dia. Ini tuntunan Allah. Seringkali orang yang cerai itu kan lupa, udah cekcok, keluarga ikut cekcok. Tidak, bukan begitu yang benar. Kita terpaksa bercerai tetapi perceraian yang baik. Kalau dia kembali rujuk, dia tuntut untuk adil, tapi kalau cerai, dia dituntut untuk lebih dari adil, yaitu ihsan. Jadi seakan-akan berkata, kita pisah baik-baik, saya tidak lupa jasa-jasa kamu. Ini tuntunan agama, kenapa seperti ini ? Suami punya tabiat seperti itu dan isterimu punya tabiat yang lain, dan tidak bisa ketemu. Pikiranmu tidak bisa bertemu dengan pikirannya. Sehingga pada akhirnya, , suami pilih jalannya dan isteri pilih jalannya sendiri pula, tetapi pisah secara baik-baik. Namun kalau masih bisa berusaha, yakinlah bahwa pasti ibu yang sedang bersedih bisa ketemu jalannya asal mau ikuti tuntunan agama...!!
Berikut ini adalah Do’a Membuat Rukun Suami Istri Yang Ingin Cerai yang dipanjatkan kepada Tuhan Allah SWT untuk dibaca ketika terjadi perselisihan dengan pasangan suami atau istri untuk diberikan / dikembalikan rasa cinta.
WA ALQOITU ‘ALAIKA MAHABBATAM MINNI WA LITUSHNA’A ‘ALA ‘AINI
Artinya:
“ Aku jatuhkan padamu rasa kecintaan dariku dan agar diperbuat oleh kamu atas mataku ”
Kembalilah Demi Anak-Anakmu
Ketika perceraian itu harus terjadi, hati yang paling terluka adalah perasaan anak2 sementara kedua orang tua hanya asik memelihara ego semata. Akhirnya nasib anak terabaikan dan anak selalu menjadi korban. Sebetulnya kejadian ini yg sering di dengar, tapi bagaimana membangun mental anak2 korban perceraian...? Itu akan sangat sulit dan selalu jatuh pada dua pilihan ikut ayah atau ibu...? Bercerai adalah pilihan akhir yg inginnya anak tidak menjadi korban (walau pada akhirnya selalu anak yang jadi korban). Bahkan korban terbanyak adalah anak2. Selalu seperti itu walau pasangan sudah berusaha utk mengantisipasinya. Karena anak2 terutama yg masih belia tidak begitu mengerti permasalahan yg di hadapi selain berontak dan bersikap protes dengan caranya yg kadang membuat pelaku perceraian menjadi down.
Kembalilah demi anak2, kasihanilah mereka, jangan biarkan perceraian terjadi, carilah solusi yang lebih baik dari pada bercerai apalagi jika masih menyimpan rasa sayang. Kembalikan semua urusan hanya pada Allah agar semua hati pikiran dan semua yang akan terjadi hanya merupakan ujian yang dapat dijadikan ajang ontropeksi demi kebahagian ke dapan. Yang terpenting buanglah ego, perkawinan itu tidak butuh kekuasaan (siapa yang lebih berkuasa..?) perkawinan itu tidak butuh kehebatan (siapa yang paling hebat..?) tapi perkawinan hanya butuh kasih sayang yang menggiring setiap manusia untuk selalu duduk manis berdua mambahas semua persoalan kehidupan rumah tangga dengan hati yang walaupun panas tetapi pikiran harus tetap dingin dan yang paling penting perkawinan itu adalah sebuah ibadah, coba perhatikan begitu banyaknya nilai ibadah dalam suatu perkawinan. Jadi buanglah ego dan semuanya itu dan kembalilah demi anak2 kalian....^Semoga Kembali Menjadi Pasangan Yang Selalu Dalam Ridhonya Allah^
Pagi sekali seorang teman mengatakan, "Saya sudah dicerai lewat SMS". Hati ini bergetar mendengar semua itu, tak terasa akupun merasakan sakit yang teramat sangat hingga hampir tak sanggup lagi aku menahan jatuhnya air mata. Saat itupun aku seolah membayangkan, andai kejadian itu menimpaku...ya Tuhan begitu mudahnya mencampakkan seorang istri yang telah dengan setia selalu mengurus keperluan suaminya, seorang istri yang telah membesarkan anak2 hasil cinta kasih berdua dan seorang istri yang telah rela mengorbankan segalanya hanya untuk suaminya. Wahai ibu yang sedang berduka niatmu untuk berbakti pada suamimu sudah didengar dan dicatat Allah, semoga engkau tabah menghadapi perceraian yang dilakukan tergesa-gesa tanpa memberi kesempatan padamu untuk bicara dan memperbaiki keadaan. Semoga kau sabar menerima ungkapan perceraian yang dilakukan lewat SMS. Sungguh tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak jantan bagi seorang lelaki yang sampai hati menceraikan istrinya lewat SMS. Ingat kata pepatah, datang baik-baik, maka pergilah baik baik. Ingatlah dulu begitu sulitnya memohon untuk menjadikan ia sebagai istrimu, mengapa sekarang hanya dengan memencet tombol lantas kau melenggang dengan mudahnya, dimana hati nuranimu itu...?
Ingatlah ayat-ayat ini :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
[QS:2:216] Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.Sahkah Thalak Yang Dilakukan Melalui SMS..?
Thalak yang dilakukan via SMS tidak berbeda jauh dengan ucapan lisan biasa, karena ucapan itu terjadi jika sudah ada niat dalam hati lantas terucap walau lewat SMS itu memang sudah terjadi talaq. Hanya dalam hal ini tidak diketahui dengan jelas apakah dalam menjatuhkan talaq tersebut melibatkan emosi atau tidak juga dilakukan dengan adanya saksi...?. Kasus perceraian melalui SMS sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Pertama kali dilakukan oleh seorang lelaki di Dubai yang menceraikan istrinya. Masalah tersebut akhirnya dibawa ke pengadilan syariah, dan diputuskan bahwa perceraian tersebut sah, dengan dua catatan. Pertama, bahwa pengirim SMS adalah benar suaminya yang berniat sungguh-sungguh menceraikan istrinya. Kedua, sang suami mempunyai alasan kuat untuk menceraikan istrinya. Peristiwa kontroversial ini juga menjalar ke negara lain, yaitu Malaysia dan Singapura. Seperti di Dubai, pengadilan Malaysia dan Singapura setelah melakukan serangkaian pembuktian di persidangan menyatakan bahwa perceraian dengan cara ini adalah sah. Mufti Kuala Lumpur, Datuk Hisyam Yahya mengukuhkan perceraian melalui SMS. Demikian juga petugas Pengadilan Agama Singapura menguatkan perceraian dengan cara yang agak aneh tersebut. Hukum thalak melalui SMS dapat di-qiyas-kan dengan hukum cerai melalui tulisan biasa (bil kitabah), karena keduanya menggunakan teks, bukan dengan verbal (lisan). Para fuqaha sepakat bahwa kedua cara (bil kitabah dan bil lisan) mempunyai kedudukan yang sama, karenanya kedua cara tersebut efektif untuk menjatuhkan thalak.
Memang dalam mengarungi rumah tangga selalu ada masalah karena setiap manusia tidak ada yang sempurna, tapi apakah setiap masalah harus diselesaikan dengan bercerai. Kalau niat menikah untuk ibadah, mungkin setiap masalah dalam rumah tangga dapat dihadapi dengan sabar dan tawakal. Dengan bercerai bukan berati masalah selesai tapi justru timbul masalah baru lagi. Sebagai kepala rumah tangga harusnya tidak lari dari masalah tapi berusaha menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan baik, apalagi lewat sms, seperti lelaki yang tidak bertanggung jawab dan pengecut. Gesekan-gesekan kecil yang terjadi dalam rumah tangga yang dianggap spele, biasanya akan menimbulkan konflik yang besar karena hal2 sepele tersebut akhirnya terakumulasi dan saat kondisi iman lemah maka akumulasi gesekan tak terbendung sehingga keputusan yang diambil secara emosional, akhirnya keputusan ceraipun hanya dilakukan lewat SMS dengan mudahnya.
Seharusnya laki-laki dididik sejak dini utk tidak mudah mengungkapkan kata "cerai" kepada isterinya kelak. Karena efek hukum syariah dari kata tersebut sangat berat bagi keduanya. Kalau cerai bisa lewat sms berarti menikah juga harusnya bisa lewat sms dong, adakah pernah terjadi...?. Jadi alangkah rapuhnya nilai sebuah perkawinan yang mana Nabi SAW mengatakan bahwa bila seseorang telah menikah berarti ia telah menunaikan setengah dari agamanya. Ini adalah bagian dari fitnah akhir zaman, yang begitu mudah berjanji dan mudah pula menghianati sebuah janji nan suci.
Hal Yang Paling Dibenci Allah
Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian” [H.R. Abu Daud dan Hakim]
Tentunya bukan suatu kebetulan bila Rasulullah saw. berkata dengan susunan kalimat di atas yang menuntut kejelian kita untuk memahami dengan iman bahwa kita harus berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk bercerai, karena pada kalimat tersebut yang ditekankan adalah kebencian Allah pada perceraian itu bukan pada halalnya.
Di saat kita dinikahkan maka pada saat itu Allah SWT. telah menciptakan Mitsaqon Ghalizha di antara keduanya yaitu sebuah ikatan yang kuat dalam perjanjian yang kokoh.
Allah secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
- Mitsaqan Ghalizha antara Allah dan para nabi“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. al-Ahzab 33:7]
- Mitsaqan Ghalizha ketika Allah meminta Bani Israil untuk bersumpah setia kepada-Nya:Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh (Mitsaqan Ghalizha). [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
- Mitsaqan Ghalizha Pernikahan:”…Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
Sedangkan bila kita meruntuhkan ikatan perjanjian kokoh tersebut berarti tak ubahnya seperti Bani Israil… naudzubillahimindzalik.
Allah yang menciptakan ikatan perjanjian kokoh pernikahan, maka Allah pula yang lebih patut untuk memutuskannya. Lalu mengapa kita tega untuk melakukan hal yang menghancurkan apa yang telah dibangunkan Allah dalam pernikahan tersebut?
Inilah salah satu dari maksud mengapa Allah membenci perceraian sekalipun halal karena di situ kita telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dicintai Allah yaitu agar kita tetap berjuang untuk mempertahankan Mitsaqan Ghalizha pernikahan.
Singgasana raja itu kita ketahui betapa kokohnya. Terlebih singgasana Allah, kokohnya tidak dapat terbayangkan. Jika terjadi perceraian maka singgasana Allah yang demikian hebat kokohnya itu bergetar. Hal itu dapat diilustrasikan bahwa Allah sangat membenci perceraian dan menahan amarahnya sehingga bergetarlah singgasananya. Bukankah orang yang menahan amarahnya, tubuhnya gemetar dan singgasana tempat bersemayamnya bergetar ? Nah, perceraian itu menyebabkan "bergetar Singgasana Allah (Istazza asrurRahman)" karena Allah sangat membencinya. Tetapi kalau ada kebutuhan yang mendesak yang tidak dapat terelakkan karena sifat-sifat dan kekurangan2 manusia, maka diperbolehkan perceraian tapi janganlah dilakukan melalui SMS, jadi laki2 jantan sedikit jangan jadi seorang pengecut, kasihanilah anak2mu betapa hancurnya hati mereka menyaksikan semua itu, mungkin juga bisa menjadikan trauma yang sangat hebat.
Solusi Berbalut Ego
Sungguh sangat menyedihkan pasangan yang dengan enteng membawa nama Allah hanya untuk agar ia tidak dipersalahkan atas keputusan untuk bercerai yang mereka ambil. Perceraian bukanlah solusi karena ia dibenci oleh Allah. Maka marilah kita membuka mata dan merenungkannya dengan pikiran yang jernih mengapa perceraian dibenci oleh Allah. Tak lain karena perceraian pada hakikatnya bukanlah solusi untuk mengatasi masalah, melainkan cara untuk melarikan diri dari masalah. Padahal Allah lebih mencintai orang-orang yang tekun dan sabar dalam perjuangannya sebagaimana firman-Nya:
…Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [Q.S. an-Nisaa' 4:19]
Kalaulah surga yang menjadi tujuan kita, seberat apa pun perjuangan dan pengorbanan yang harus dilakukan, kita akan tetap berupaya mempertahankan keutuhan pernikahan. Bahkan, pernikahan yang di dalamnya penuh dengan onak dan duri, bila disikapi dengan positif, merupakan “jalan pintas” yang disediakan Allah untuk memperoleh surga-Nya.Al Quran meminta kepada suami yang di tangannya diberi wewenang untuk mencerai isteri, bahwa berpikirlah sebelum menjatuhkan cerai. Dalam QS. An-Nisa (4) ayat 19 : "Kalau kamu tidak senang, ada dibalik sesuatu yang tidak kamu senangi sesuatu yang baik". Itu sebabnya perceraian masih diberi kemungkinan untuk kembali sampai 2 kali bercerai. Ada talak 1, talak 2, nanti ketika talak 3, sudah putus boleh kembali tapi -ada pelajaran yang begitu keras bahwa- isterimu harus kawin dulu dengan orang lain, kemudian jika dia bercerai, kamu dapat rujuk. Itu juga sebabnya Allah melalui RasulNya menetapkan bahwa ada perceraian yang tidak bisa dinilai jatuh kalau dalam keadaan-keadaan khusus. Perceraian itu dua kali. Talak Pertama jatuh cerai, lalu diberi kesempatan kepada suami dan isteri untuk berpikir. Itu indah bukan ?
Begitu sulit persyaratan untuk jatuhnya perceraian ini, tapi begitu mudah setelah talak 1 untuk kembali. Saya beri contoh, ada di Surat Ath-Thalaq, dan kita anut pula dalam Undang-undang Perkawinan, bahwa perceraian itu dapat dinilai jatuh kalau di dalam pengadilan atau ada saksi. Jadi kalau suami begitu marah sehingga berkata cerai, namun kalau tidak ada saksinya masih tidak jatuh cerai. Nah hal inilah bisa dijadikan solusi bagi istri yang dicerai melalui pesan singkat SMS, karena tidak adanya saksi...apakah perceraian itu menjadi sah...? Begitu sulitnya syarat terjadinya perceraian. Dalam agama juga berkata demikian, ada orang yang tidak bisa kuasai dirinya, mata gelap sehingga berkata cerai, itu dianggap tidak jatuh perceraian. Tapi untuk kembali lagi itu mudah sekali selama masih dalam iddah. Karena Allah berkehendak demikian.
Misal seseorang sudah menceraikan isterinya, lantas orang itu melihat, tersenyum kepada isterinya dan dipegang tangan isterinya, itu sudah dianggap rujuk. Mudah bukan ? Karena Allah tidak mau ada cerai. Sekali
lagi, talak 2, itupun sulit syaratnya. Namun sangat mudah untuk rujuk tetapi sangat sulit untuk cerai. Allah beri tenggang waktu. "Boleh jadi sekarang kamu benci, boleh jadi besok kebencian kamu hilang". Sehingga Allah menciptakan sesuatu yang baru di dalam hatinya. Oo, menyesal kenapa dulu begini ? Karena Allah sangat benci perceraian. Itu juga sebabnya. Hitunglah masa iddah itu. Kebiasaan di masyarakat kita, iddah tidak sering dihitung. Suaminya meninggal, isterinya tidak mau beriddah, Hitung iddah. Telitilah dalam perhitungan iddahnya. Ini sebuah pesan yang sangat penting jika suami menyatakan cerai via SMS jangan dulu berkesimpulan lantas berfikir bisakah menerima pasangan hidup yang lain, selesaikanlah urusan yang satu ini secara baik2 dan libatkan keluarga anda...!!
Bahkan keretakan hubungan sebelum perceraian terdapat tuntunan Quran, QS. An-Nisa (4) ayat 35 : "Hai kamu (yang ada di dalam masyarakat di tengah keluarga) kalau kamu melihat ada sepasang suami isteri ada
tanda-tanda percekcokan, cepat-cepat turun tangan, jangan biarkan". Utus seorang dari keluarga isteri dan seorang dari keluarga suami, perbincangkan apa yang bisa diselesaikan. ".. kalau memang dua-duanya
masih mau, Allah akan beri jalan supaya mereka baik lagi". Kadangkala suami isteri itu saling gengsi, tapi hati kecilnya masih mau. Kalau memang dua belah pihak keluarga memang mau untuk menyatukan kembali mereka, itu bisa terjadi. Allah akan memberikan taufiq. Kesulitannya adalah kalau pihak keluarga malah mengompori atau kipas-kipas. Itu yang tidak benar, kita tidak ikuti tuntunan Al Quran. Karena kalau memang mereka mau, Allah akan memberikan taufiq. Tuhan akan mencocokkan. Taufiq itu adalah persesuaian.
Kita sering mendengar ada hidayah dan ada taufiq. Taufiq adalah persesuaian antara kehendak saya dan kehendak Allah. Allah yang akan menyesuaikan diantara mereka berdua. Ini ditempuh agar kita jangan
bercerai. Pernikahan itu dijalin oleh Allah dengan kalimatNya. Orang baru sah nikah kalau menggunakan kalimat Tuhan. Kalimat Tuhan itu luar biasa, luar biasa besarnya, luar biasa agungnya. Kalimat Tuhan itu penuh kejujuran, penuh keadilan, tidak bisa terganti. Dengan kalimat Allah, Nabi Isa lahir tanpa ayah. Dengan kalimat Allah, Nabi Yahya lahir padahal kedua orang tua beliau sudah sangat tua. Kalimat Allah, itu buah perkawinan. Allah ini berkehendak agar pernikahan itu langgeng. Seakan-akan orang yang bercerai, membatalkan kalimat Allah. Tapi sekali lagi, kalau memang ada kebutuhan yang mendesak, apa boleh buat. Jadi Al Quran (Islam) tidak melarang atau tidak menutup pintu perceraian.
Jika Perceraian Harus Terjadi
Kalau sudah cerai, bagaimana selanjutnya hubungan yang sudah bercerai ini ? Apakah bermusuhan ? Allah berpesan dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 229 : "Kalau sudah dua kali, maka kesempatan yang ketiga atau kesempatan berikutnya hanya ada dua, menahan dengan melanjutkan perkawinan dengan baik. "...Jangan lupakan hari-hari indah yang pernah berlalu". Nah, ada jasa dia kan ? Jangan lupakan itu. Ada hari-hari bahagia, jangan lupa hari-hari bahagia kamu bersama dia. Ini tuntunan Allah. Seringkali orang yang cerai itu kan lupa, udah cekcok, keluarga ikut cekcok. Tidak, bukan begitu yang benar. Kita terpaksa bercerai tetapi perceraian yang baik. Kalau dia kembali rujuk, dia tuntut untuk adil, tapi kalau cerai, dia dituntut untuk lebih dari adil, yaitu ihsan. Jadi seakan-akan berkata, kita pisah baik-baik, saya tidak lupa jasa-jasa kamu. Ini tuntunan agama, kenapa seperti ini ? Suami punya tabiat seperti itu dan isterimu punya tabiat yang lain, dan tidak bisa ketemu. Pikiranmu tidak bisa bertemu dengan pikirannya. Sehingga pada akhirnya, , suami pilih jalannya dan isteri pilih jalannya sendiri pula, tetapi pisah secara baik-baik. Namun kalau masih bisa berusaha, yakinlah bahwa pasti ibu yang sedang bersedih bisa ketemu jalannya asal mau ikuti tuntunan agama...!!
Berikut ini adalah Do’a Membuat Rukun Suami Istri Yang Ingin Cerai yang dipanjatkan kepada Tuhan Allah SWT untuk dibaca ketika terjadi perselisihan dengan pasangan suami atau istri untuk diberikan / dikembalikan rasa cinta.
WA ALQOITU ‘ALAIKA MAHABBATAM MINNI WA LITUSHNA’A ‘ALA ‘AINI
Artinya:
“ Aku jatuhkan padamu rasa kecintaan dariku dan agar diperbuat oleh kamu atas mataku ”
Kembalilah Demi Anak-Anakmu
Ketika perceraian itu harus terjadi, hati yang paling terluka adalah perasaan anak2 sementara kedua orang tua hanya asik memelihara ego semata. Akhirnya nasib anak terabaikan dan anak selalu menjadi korban. Sebetulnya kejadian ini yg sering di dengar, tapi bagaimana membangun mental anak2 korban perceraian...? Itu akan sangat sulit dan selalu jatuh pada dua pilihan ikut ayah atau ibu...? Bercerai adalah pilihan akhir yg inginnya anak tidak menjadi korban (walau pada akhirnya selalu anak yang jadi korban). Bahkan korban terbanyak adalah anak2. Selalu seperti itu walau pasangan sudah berusaha utk mengantisipasinya. Karena anak2 terutama yg masih belia tidak begitu mengerti permasalahan yg di hadapi selain berontak dan bersikap protes dengan caranya yg kadang membuat pelaku perceraian menjadi down.
Kembalilah demi anak2, kasihanilah mereka, jangan biarkan perceraian terjadi, carilah solusi yang lebih baik dari pada bercerai apalagi jika masih menyimpan rasa sayang. Kembalikan semua urusan hanya pada Allah agar semua hati pikiran dan semua yang akan terjadi hanya merupakan ujian yang dapat dijadikan ajang ontropeksi demi kebahagian ke dapan. Yang terpenting buanglah ego, perkawinan itu tidak butuh kekuasaan (siapa yang lebih berkuasa..?) perkawinan itu tidak butuh kehebatan (siapa yang paling hebat..?) tapi perkawinan hanya butuh kasih sayang yang menggiring setiap manusia untuk selalu duduk manis berdua mambahas semua persoalan kehidupan rumah tangga dengan hati yang walaupun panas tetapi pikiran harus tetap dingin dan yang paling penting perkawinan itu adalah sebuah ibadah, coba perhatikan begitu banyaknya nilai ibadah dalam suatu perkawinan. Jadi buanglah ego dan semuanya itu dan kembalilah demi anak2 kalian....^Semoga Kembali Menjadi Pasangan Yang Selalu Dalam Ridhonya Allah^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar