2 Mei 2011

Aksi Muslimah Semakin Berani

Masih ingat Sinta-Jojo..? Dua gadis yang sempat menggegerkan Indonesia bahkan duniapun banyak yang mengikuti aksinya dalam videonya keong racun versi lipssync mereka. Ada lagi, pria nyentrik yang menyanyikan lagu Udin sedunia. Tak ketinggalan sekarang ini yang sangat familiar yaitu Briptu Norman, brimob yang terkenal gara2 menyanyikan Chaya-chaya yang juga dalam versi lipsync. Mereka begitu mudah terkenal berkat jasa Youtube, melalui fasilitas yang disediakan google sehingga orang lain dengan mudah meng-upload video dan bisa diakses oleh pengguna yang lain dari seluruh dunia secara gratis. Nah yang lebih menghebohkan lagi Justin bieber yang semakin populer, ga salah makanya sekarang setiap orang berlomba2 dengan berbagai aksinya agar bisa terkenal melalui Youtube.
Dalam hal ini saya hanya ingin menyoroti aksi muslimah dalam video2 mereka, kini mereka sudah berani mengupload video mereka sendiri dengan tujuan untuk mencari popularitas dengan berbagai kreatifitas, ada yang menyanyi, menari, dll. Dalam bayangan mereka berharap akan kemujuran seperti rekan2 mereka terdahulu. Amat disayangkan apabila trend seperti ini telah menjangkiti kaum muslimah dan diantara merekapun tak segan2 ada yang muncul dengan image islamik memakai baju gamis dan berkerudung sambil membawa gitar. Apabila melihat jumlah penonton video aksi muslimah mereka rata-rata hampir memecahkan rekor bahkan menembus angka 100.000. Yang lebih mengherankan ternyata orang lebih tertarik dengan video2 semacam ini dari pada video tentang kulah Ustadz. Dari jumlah bilangan yang makin ramai seolah-olah memberikan restu pada penggiat video2 seperti ini sehingga mereka lebih berani tampil dan membuat fans page sendiri seperti yang terdapat di facebook.

Saya jadi bertanya2 dengan mempertontonkan hal2 semacam ini, meskipun mereka menutup aurat mereka bagaimana dengan suara mereka...?? Ada sebagian mengatakan bahwa suara wanita merupakan aurat dan sebagian lagi bukan, jika memang benar demikian alangkah malangnya nasib mereka sementara bagian aurat yang lain tertutup dan sebagiannya dengan sengaja dipertontonkan. Mari kita sama-sama melihat uraian tentang hal ini.

Suara Wanita adalah Aurat..?
Jika memang benar suara wanita adalah aurat, bagaimana nasibnya dengan para penyanyi islami, bahkan guru-guru dan semua wanita yang berinteraksi dengan lawan jenis (dalam hal komunikasi)..? Nah untuk persoalan ini, pada dasarnya suara wanita itu bukan aurat. Ini berdasarkan pegangan para ulama sesuai Dalil berikut ini :

Wahai seluruh kaum wanita, bersedeqah dan banyakkan istighfar, sesungguhnya aku melihat wanita adalah kebanyakan ahli neraka. Maka berkatalah seorang wanita : Mengapa kami menjadi kebanyakan dari  ahli neraka ya Rasulullah? : rasul menjawab : wanita banyak yang melaknati dan mencela orang lain serta mengingkari kebaikan suaminya..." (Riwayat Muslim)

Menurut Al-Qaradhawi, hal yang dilarang dilakukan wanita adalah melunakkan pembicaraan untuk menarik perhatian laki-laki. Dalam Al-Qur’an, perilaku itu disebut Al-Khudu bil Qaul, yang maknanya tunduk, lunak, atau memikat dalam berbicara. Maka apabila suara wanita tersebut dengan sengaja dilembut-lembutkan, dimanja2 dan dibuat merdu maka hukumnya menjadi haram untuk diperdengarkan kepada lawan jenisnya. Allah telah berfirman :

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk    (Yang dimaksud dengan "tunduk" di sini ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya (Yang dimaksud dengan "dalam hati mereka ada penyakit" ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina) dan ucapkanlah perkataan yang baik (kandungan dan tatacaranya)" (Al-Ahzab : 32)

Di sini, para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki yang bukan mahramnya)  Imam As-Suddi berkata, larangan ini adalah larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila berbicara didepan lawan jenisnya. Imam Qurtubi pula mengatakan, karena suara-suara seperti ini akan menjadikan lelaki yang munafik dan ahli maksiat berfikir jahat. Malah bukan sekedar suara yang menjadikan haram tapi pakaian dan liuk tubuh merekapun di depan khalayak akan menjadikan hal yang sama. Suara wanita bukanlah aurat, selama tidak disuarakan dengan cara yang melanggar syara’, misalnya dengan suara manja, merayu, mendesah, dan semacamnya.

Dalil bahwa suara wanita bukan aurat, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Dalil dari Al-Qur`an terdapat dalam dalil-dalil umum yang mewajibkan, menyunnahkan, atau memubahkan berbagai aktivitas, yang berarti mencakup pula bolehnya wanita melakukan aktivitas-aktivitas itu. Wanita berhak dan berwenang melakukan aktivitas jual beli (QS. Al-Baqarah: 275; QS. An-Nisa’:29), berhutang-piutang (QS. Al-Baqarah: 282), sewa-menyewa (ijarah) (QS. Al-Baqarah: 233; QS. Ath-Thalaq: 6), memberikan persaksian (QS. Al-Baqarah: 282), menggadaikan barang (rahn) (QS. Al-Baqarah: 283), menyampaikan ceramah (QS.  An-Nahl: 125; QS. As-Sajdah: 33), meminta fatwa (QS. An-Nahl: 43), dan sebagainya.

Saya jadi berfikir bagi muslimah yang sudah terjebak dalam situasi itu alangkah sangat disayangkan, sebab fungsi youtube adalah berdasarkan total views. Jadi berapa banyak pengunjung yang telah melihat video tadi maka akan setara dengan pelanggaran yang mengakibatkan dosa tadi. Jadi jika ada 100.000 ribu pengunjung maka 100.000 dosa bertambah. Memang Youtube ini ciptaan yahudi, bukan berarti jangan menggunakan youtube tetapi sebaiknya penggunanya menggunakan kerangka yang benar. Islam tidak menghalangi untuk menghibur dan bergembira tetapi mesti mengikuti syariat yang ditetapkan. Untuk itu cukuplah, jadikanlah video tersebut untuk konsumsi pribadi sehingga kelembutan suara yang mendayu2 cukuplah hanya untuk suami dan keluarganya saja yang menyaksikan, cobalah sedikit menimbang dan benar2 berfikir bagaimana dosa dosa yang dilipat gandakan ketika kita upload satu video....?? Na'uzubillahiminzalik...........
Wanita boleh menyanyi, sebab suara wanita bukanlah aurat. Namun dengan 2 (dua) syarat:
Pertama,
Suara itu dalam batas kewajaran, bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu, dan semacamnya.
Kedua,
Perbuatan itu tidak disertai perbuatan-perbuatan haram dan maksiat, seperti ikhtilath, membuka aurat, dan sebagainya.

Wallahu a’lam....

EP: Berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar